INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
26/G/2020/PTUN.JBI | PT. SARANA INDO TEKNIK (dalam hal ini diwakili oleh Indra Abdi Saputra) | 1.POKJA PEMILIHAN pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kerinci Aatas Tender Paket Pekerjaa Jalan sungai Dedap-Danu Tinggi 2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) Pekerjaan Jalan Sungai Dedap – Danau Tinggi 3.UNIT KELOMPOK PENGADAAN BARANG/JASA (UKPBJ) KABUPATEN KERINCI 4.YUSES ALKADIRA MITAS, SE, M.Si 5.INSPEKTORAT KABUPATEN KERINCI 6.BADAN PEMERIKSAAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 7.BUPATI KABUPATEN KERINCI 8.Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Pekerjaan Jalan Sungai dedap-danau tinggi (lanjutan) ID1851155 9.Unit Kelompok Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kab. Kerinci |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 01 Sep. 2020 | ||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Tender | ||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 26/G/2020/PTUN.JBI | ||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 31 Agu. 2020 | ||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||
Gugatan |
Bahwa berdasarkan Uraian-Uraian tersebut di atas, PENGGUGAT mohon agar Mulia Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Cq Mulia Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan memutuskan: Dalam Penundaan :
Dalam Pokok Perkara :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ) Demikian gugatan sengketa Tata Usaha Negara ini kami sampaikan dan atas perkenannya di ucapkan terima kasih. |
||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |