Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/G/2025/PTUN.JBI Yuskandar BUPATI KABUPATEN SAROLANGUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/G/2025/PTUN.JBI
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yuskandar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BUPATI KABUPATEN SAROLANGUN
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Dalam Pokok Perkara

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025 Tanggal 6 Mei 2025 Tentang Penetapan Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;

 

 

  1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025 Tanggal 6 Mei 2025 Tentang Penetapan Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
  2. Mewajibkan Tergugat Untuk Mengadakan seleksi Ulang Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sako Batuan Kabupaten Sarolangun, dengan obyektif ,Transparan, Jujur , adil sesuai Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dan/atau setidak-tidak nya Mengadakan Evaluasi Ulang terhadap hasil seleksi;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak