Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/G/TF/2024/PTUN.JBI 1.ATIPAH
2.HAPIPI
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 4/G/TF/2024/PTUN.JBI
Tanggal Surat Kamis, 13 Apr. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ATIPAH
2HAPIPI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HUSNATUL ADILLAH,S.SY.,M.SYATIPAH
2HUSNATUL ADILLAH,S.SY.,M.SYHAPIPI
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Tindakan Tergugat yang bersifat bertindak (comission) yaitu telah melakukan pemecahan secara sempurna terhadap sertipikat hak milik nomor 858/Paal Merah An. Tarmizi dan sertipikat hak milik nomor 859/Paal Merah An. Tarmizi.

3. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan perbaikan data terhadap sertipikat hak milik nomor 858/Paal Merah An. Tarmizi dan sertipikat hak milik nomor 859/Paal Merah An. Tarmizi pada surat ukurnya yaitu sertipikat hak milik nomor 3646/Paal dengan surat ukur nomor 0165/PMR/2000 diperbaiki luas tanahnya menjadi 40.515 M2 dan sertipikat hak milik nomor 859/Paal Merah dengan surat ukur nomor : 02633/Paal Merah/2008 diperbailki luasnya menjadi 45.006 M2.

4. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan sisa bidang tanah tersebut kepada Para Penggugat (Ahli Waris Alm. Tarmizi) yaitu terhadap sertipikat hak milik nomor 3646/Paal Merah seluas ± 7.000 M2 dan sertipikat hak milik nomor 859/Paal Merah seluas ± 4.455 M2 dengan membuat surat keputusan pemisahan bidang tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;

SUBSIDER :

- Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak