Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/G/2024/PTUN.JBI 1.INTAN SULISTIAN DARI
2.NURHIKMAWATI
3.RAUDATUL JANNAH
1.KEPALA DESA SUNGAI RAMBAI
2.CAMAT TEBO ULU
3.KETUA BPD DESA SUNGAI RAMBAI
4.KEPALA DINAS PMD KABUPATEN TEBO
5.BUPATI TEBO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 7/G/2024/PTUN.JBI
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INTAN SULISTIAN DARI
2NURHIKMAWATI
3RAUDATUL JANNAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA SUNGAI RAMBAI
2CAMAT TEBO ULU
3KETUA BPD DESA SUNGAI RAMBAI
4KEPALA DINAS PMD KABUPATEN TEBO
5BUPATI TEBO
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Nomor :3 Tahun 2024 atas nama Intan Sulistiandari(Penggugat I). Perihal:  Pemberhentian Kasi Pemerintahan Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2024 SuratNomor :4 Tahun 2024 atas nama Nurhikmawati (Penggugat II). Perihal:  Pemberhentian dari Jabatan Kepala Dusun Bulian Raya Desa Sungai Rambai kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo tertanggal 22 Maret 2024, dan  Surat Nomor :5 Tahun 2024 atas nama Raudatul Jannah(Penggugat III). Perihal:  Pemberhentian Kasi pelayanan  Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2024;
  3. Mewajibkan Tergugat I dan atau para Tergugat untuk mencabutSurat Nomor :3 Tahun 2024 atas nama Intan SulistiandariPerihal:  Pemberhentian Kasi Pemerintahan Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2024, SuratNomor :4 Tahun 2024 atas nama Nurhikmawati . Perihal:  Pemberhentian dari Jabatan Kepala Dusun Bulian Raya Desa Sungai Rambai kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo tertanggal 22 Maret 2024, dan  Surat Nomor :5 Tahun 2024 atas nama Raudatul Jannah(Penggugat III). Perihal:  Pemberhentian Kasi pelayanan  Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2024.
  4. Mewajibkan Para Tergugat untuk Merehabilitasi, Mengembalikan Harkat dan Martabat serta posisi/Kedudukan Para Penggugat seperti semula sebagaiIntan SulistiandariKasi Pemerintahan,Nurhikmawati Kepala Dusun Bulian Raya, Raudatul JannahKasi pelayanan  Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. MenghukumPara Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak