Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/TF/2024/PTUN.JBI 1.nurma
2.fitri hayati
3.tibroni
4.muhamad zuhdi
5.m.zamroni
6.paristina
7.gusriyanti
kepala kantor pertanahan kabupaten bungo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 5/G/TF/2024/PTUN.JBI
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1nurma
2fitri hayati
3tibroni
4muhamad zuhdi
5m.zamroni
6paristina
7gusriyanti
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1kepala kantor pertanahan kabupaten bungo
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya.

2. Mewajibkan Tergugat Untuk Menerbitkan Peralihan Hak Sertifikat Hak Milik Penggugat Atas Nama Ahmad.H.Abd.Majid. Kepada Siapa Saja Baik Orang Atau Badan Hukum Dan Segala Biaya Sehingga Terbit Peralihan Hak Sertifikat Hak Milik Tersebut Dibebankan Oleh Penggugat.

3. Menghukum Tergugat Untuk Membayar Biaya - Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Ini Atau Jika Yang Mulia Para Majelis Hakim Yang Terhormat Berpendapat Lain Mohon Putusan Yang Seadil - Adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak