| Gugatan | Berdasarkan uraian-uraian diatas, maka dengan ini Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Jambi cq Majelis Hakim yang memeriksa, memutus perkara a quo berkenan memberikan amar putusan sebagai berikut :   
 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenyatakan batal/tidak sah Sertipikat Hak Pakai Nomor 00032 tanggal Penerbitan 11 Juni 2024 Surat Ukur Nomor : 00262/06090801/2024 tanggal 26-04-2024 luas 44.182 meter persegi berlokasi di Desa Suka Damai  Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Pemegang Hak atas nama Pemerintah Desa Suka Damai.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai Nomor 00032 tanggal Penerbitan 11 Juni 2024 Surat Ukur Nomor : 00262/06090801/2024 tanggal 26-04-2024 luas 44.182 meter persegi berlokasi di Desa Suka Damai  Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Pemegang Hak atas nama Pemerintah Desa Suka Damai.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini. |