1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan tindakan Termohon yang tidak mengeluarkan dan/atau mengambil Keputusan terkait dengan permohonan yang diajukan oleh Pemohon perihal penandatanganan sporadik terhadap tanah yang terletak di RT 02. Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, seluas -+ 8.000 M2 an Klien kami DEDI IRAWAN adalah suatu keputusan dan/atau tindkan yang dianggap dikabulkan secara hukum.
3. Mewajibkan kepada Termohon untuk menindaklanjuti Permohonan yangdiajukan oleh Pemohon untuk menadatangani Surat0surat terhadap tanah yang terletak di RT.02, Kelurahan Solok Sipin,Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi,seluas -+
 |