Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2025/PTUN.JBI M. Nurul Habibi Bupati Tanjung Jabung Barat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 5/G/2025/PTUN.JBI
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. Nurul Habibi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDDY PUTRA SYAM,SH.M. Nurul Habibi
2Samad Priyadi Desrizal, S.H.M. Nurul Habibi
Tergugat
NoNama
1Bupati Tanjung Jabung Barat
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Afriansyah, S.H., M.H.Bupati Tanjung Jabung Barat
Gugatan
  1. Petitum
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  3. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Periode 2022-2028 yang dikeluarkan pada tanggal 1 April 2024;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk menyabut Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Periode 2022-2028 yang dikeluarkan pada tanggal 1 April 2024;
  5. Mewajibkan kepada Tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat Penggugat dan mengangkat kembali Penggugat untuk melanjutkan masa jabatan sebagai Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau

Dalam hal Majelis Hakim berpendapat lain, mohon amar putusan yang seadil adilnya. (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak