Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/G/2025/PTUN.JBI CHENG HUA KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 25/G/2025/PTUN.JBI
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CHENG HUA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rico Vino, SHCHENG HUA
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;----------------------------
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik NIB. 06.01.000003936.0, Terbit tanggal 04 Oktober 2024, luas 228 M?2; (dua ratus dua puluh delapan meter persegi), atas nama Megawaty E ;-------------
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari Register Buku Tanah pada Kantor Pertanahan Kotan Jambi Sertifikat Hak Milik NIB. 06.01.000003936.0, Terbit tanggal 04 Oktober 2024, luas 228 M?2; (dua ratus dua puluh delapan meter persegi), atas nama Megawaty E ;-------------
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ;-------------------------------------------------------------------------------------

ATAU ;

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang yang seadil-adilnya (ex aquo et bono) ;-----------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak