INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
29/G/2023/PTUN.JBI | PT. Sumatera Agro Mandiri | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun | Pemberitahuan Permohonan Banding |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 24 Nov. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||
Nomor Perkara | 29/G/2023/PTUN.JBI | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 24 Nov. 2023 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Gugatan | DALAM POKOK PERKARA Berdasarkan dalil-dalil dan alasan-alasan yang telah diuraikan di atas,Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi c.q Majelis Hakim Pemeriksa Perkara yang memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan Putusan yang amar putusanberbunyi sebagai berikut :
Yang mana proses penerbitannya cacat hukum.
ATAU : Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Yang Terhormat berpendapat lain, maka Tergugat mohon sekiranya dapat memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |