Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/G/2024/PTUN.JBI 1.ATIPAH
2.HAPIPI
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 13/G/2024/PTUN.JBI
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ATIPAH
2HAPIPI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HUSNATUL ADILLAH,S.SY.,M.SYATIPAH
2HUSNATUL ADILLAH,S.SY.,M.SYHAPIPI
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Trie Darmono Simaremare, S.T.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
2M. Trianda Dasa Prima, S.T.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
3Dat Janwarta Ginting, S.H., M.H.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
4Imron Rosadi, S.H.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
5Cindy Puspita Sari, S.T.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
6M. Shandy Ramadanu, S.Tr.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
7Deramadana Ersya, S.H.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
8Indri Pandiangan, S.H.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
9Tri Purwanto, S.H.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI
Gugatan

Berdasarkan dasar dan alasan / dalil-dalil tersebut di atas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk berkenan menerima, memeriksa dan mengabulkan Gugatan Penggugat dengan menjatuhkan amar putusan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah penerbitan objek sengketa berikut :
  1. Pembukuan Hak dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Milik Nomor : 1480/Paal Merah An. Hasan Basri.
  2. Pembukuan Hak dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Milik 6893/Paal Merah An. Rosida Lubis.
  1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan membatalkan :
  1. Surat keputusan Penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor : 1480/Paal Merah An. Hasan Basri
  2. Surat keputusan Penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor : 1480/Paal Merah 6893/Paal Merah An. Rosida Lubis
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;

SUBSIDER :

  • Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikian gugatan ini diajukan sebagai bahan pertimbangn bagi ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jama cq. majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus sengketa, atas perhatian dan perkenaannya kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak