Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Nomor :3 Tahun 2024 atas nama Intan Sulistiandari(Penggugat I). Perihal: Pemberhentian Kasi Pemerintahan Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2024 SuratNomor :4 Tahun 2024 atas nama Nurhikmawati (Penggugat II). Perihal: Pemberhentian dari Jabatan Kepala Dusun Bulian Raya Desa Sungai Rambai kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo tertanggal 22 Maret 2024, dan Surat Nomor :5 Tahun 2024 atas nama Raudatul Jannah(Penggugat III). Perihal: Pemberhentian Kasi pelayanan Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2024;
- Mewajibkan Tergugat I dan atau para Tergugat untuk mencabutSurat Nomor :3 Tahun 2024 atas nama Intan SulistiandariPerihal: Pemberhentian Kasi Pemerintahan Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2024, SuratNomor :4 Tahun 2024 atas nama Nurhikmawati . Perihal: Pemberhentian dari Jabatan Kepala Dusun Bulian Raya Desa Sungai Rambai kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo tertanggal 22 Maret 2024, dan Surat Nomor :5 Tahun 2024 atas nama Raudatul Jannah(Penggugat III). Perihal: Pemberhentian Kasi pelayanan Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2024.
- Mewajibkan Para Tergugat untuk Merehabilitasi, Mengembalikan Harkat dan Martabat serta posisi/Kedudukan Para Penggugat seperti semula sebagaiIntan SulistiandariKasi Pemerintahan,Nurhikmawati Kepala Dusun Bulian Raya, Raudatul JannahKasi pelayanan Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- MenghukumPara Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|