Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/G/TF/2024/PTUN.JBI dr. Hernayawati/ Hernaya KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SAROLANGUN. Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 1/G/TF/2024/PTUN.JBI
Tanggal Surat Jumat, 11 Nov. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1dr. Hernayawati/ Hernaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AMI SETIA, S.H.dr. Hernayawati/ Hernaya
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SAROLANGUN.
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SyaifuddinKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SAROLANGUN.
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan  perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige overheidsdaad) .
  3. Menyatakan batal/ tidak sah tindakan Tergugat  tidak  melakukan tindakan konkrit untuk melakukan penarikan, pemusnahan, dan/atau pembatalan Sertifikat Hak Milik No. 1321, tanggal 4 November 1978 Luas: 48.340 M2  atas nama Ishak dan Sertifikat Hak Milik No. 1322, tanggal 4 November 1978 Luas: 48.340 M2  atas nama Ishak Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
  4. Wewajibkan kepada Tergugat untuk melakukan tindakan konkrit untuk melakukan penarikan, permusnahan, dan/atau pembatalan ertifikat Hak Milik No. 1321, tanggal 4 November 1978 Luas: 48.340 M2  atas nama Ishak dan Sertifikat Hak Milik No. 1322, tanggal 4 November 1978 Luas: 48.340 M2  atas nama Ishak Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, yang diajukanoleh Penggugat pada tanggal 26 Oktober 2023, yang telah diterima pada tanggal 2 November 2023 oleh Tergugat.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak