Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah, tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum terhadap Sertifikat Hak Milik No. 1321, Tahun 1978 Luas : 48.340 M2 Atas nama Ishak, Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, dan Sertifikat Hak Milik No. 1322, Tahun 1978 Luas : 44.200 M2 Atas nama Ishak, Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun;
- Menarik/memusnahkan dan membatalkan Sertifikat Hak Milik No. 1321, Tahun 1978 Luas : 48.340 M2 Atas nama Ishak, Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, dan Sertifikat Hak Milik No. 1322, Tahun 1978 Luas : 44.200 M2 Atas nama Ishak, Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun;
- menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
|