Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/G/2025/PTUN.JBI YOSEF KURNIAWAN KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAMBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/G/2025/PTUN.JBI
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YOSEF KURNIAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAMBI
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

DALAM PENUNDAAN :

  • Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat
  • Memerintahkan Tergugat untuk menarik dan/atau mencabut Surat Himbauan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai No B-310/KP.08/JA/07/2025, sampai perkara  ini  berkekuatan hukum tetap ;

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Himbauan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai No B-310/KP.08/JA/07/2025
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Himbauan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai No B-310/KP.08/JA/07/2025
  4. Mewajibkan Tergugat mengembalikan Tunjangan Kinerja dan uang makan serta kerugian materil lainnya berupa akomodasi biaya pengeluaran perhari sebesar Rp 100.000 (serratus ribu rupiah) sampai dengan hari ini akibat dari terbitnya Surat Himbauan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai No B-310/KP.08/JA/07/2025
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak