Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/G/2024/PTUN.JBI Nunung Nurhayati Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Penerimaan Kontra Memori Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 10/G/2024/PTUN.JBI
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nunung Nurhayati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1APRIZUL IHSAN HASIBUAN, SH.,MHNunung Nurhayati
2Wildansyah, SH.Nunung Nurhayati
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1TRIE DHARMONO SIMAREMARE, S.T.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
2M. Trianda Dasa Prima, S.T.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
3Dat Janwarta Ginting, S.H., M.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
4Imron Rosadi, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
5Cindy Puspita Sari, S.T.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
6Deramadana Ersya, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
7Indri Pandiangan, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
8Tri Purwanto, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi nomor 2033/SP/15/71.IP.01/XII/2023, Perihal Pemberitahuan Kelanjutan Proses Berkas No. 17015/2023, tanggal  21 Desember 2023.
  3. Memerintahkan Tergugat untuk melanjutkan permohonan pemecahan Sertifikat Hak Milik No. 7977 dengan Surat Ukur Nomor 05837/Kenali Asam Bawah/2012;
  4. Menghukum Tergugat untuk membyar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan hukum (ex aquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak