Gugatan |
Berdasarkan uraian-uraian diatas, maka dengan ini Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Jambi cq Majelis Hakim yang memeriksa, memutus perkara a quo berkenan memberikan amar putusan sebagai berikut :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan batal/tidak sah Sertipikat Hak Pakai Nomor 00032 tanggal Penerbitan 11 Juni 2024 Surat Ukur Nomor : 00262/06090801/2024 tanggal 26-04-2024 luas 44.182 meter persegi berlokasi di Desa Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Pemegang Hak atas nama Pemerintah Desa Suka Damai.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai Nomor 00032 tanggal Penerbitan 11 Juni 2024 Surat Ukur Nomor : 00262/06090801/2024 tanggal 26-04-2024 luas 44.182 meter persegi berlokasi di Desa Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Pemegang Hak atas nama Pemerintah Desa Suka Damai.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini.
|